Ijazah kita tidak sama dengan ijazah sertifikat apakah bisa linier ? SagaraRupa – Sudah menjadi hal yang sering diperbincangkan dan merupakan hal yang kerap terjadi pada guru madrasah dimana sertifikat tidak sama dengan ijazah. Dan muncul pertanyaan berikutnya apakah tunjangan profesinya akan tetap layak dicairkan, bagi guru yang memiliki ijazah S1/D4 yang berbeda dengan sertifikat pendidik? Apakah boleh jika mengajar mata pelajaran sesuai sertifikat pendidik tetapi memiliki ijazah yang berbeda? Nah, Pertanyaan terkait perbedaan antara sertifikat pendidik dengan ijazah S1/D4 yang dipunyai kembali mengemuka akhir-akhir ini seiring Simpatika memberlakukan verval ijazah S1/D4 bagi guru madrasah. tunjangan profesi guru menjadi terancam dan berdampak jika pemetaan ijazah S1 bermasalah dan menjadikan guru tersebut tidak layak menerima tunjangan Rekan rekan dewan guru di lingkungan saya pun kerap mendapati kegundahan serupa yang diungkapkan melalui berbagai media sosial, oleh karena itu sangat penting sekali memperhatikan ijazah saat kita mendaftar sertifikasi. A. Sertifikat Tidak Sama dengan Ijazah Kejadian serupa, telah terjadi saat diterbitkannya Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik. Baca Membedah Permendikbud No. 16 Tahun 2019 Tentang Linieritas. Kementrian agama menerbitkan KMA Nomor 890 Tahun 2019 yang didalamnya menjelaskan Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik. Sehingga pada akhirnya Simpatika mewajibkan verval ijazah S1/D4 bagi setiap guru yang bersertifikat pendidik atau pengajar.. Bapak ibu dewan guru yang lulus dibawah tahun 2018 sangat di untungkan dimana mereka tidak harus linier antara ijazah dan sertifikat. Salah satu contoh bapak ibu dewan guru yang berijazah Pendidikan Agama Islam misalnya lolos sertifikasi di mapel bahasa inggris, itu bisa, asalkan guru tersebut mampu dan menguasai terhadap pelajaran yang lolos sertifikasi. Sangat berbanding terbalik dengan dewan guru yang lulus tahun 2018 dimana ijazah mereka harus sama dengan sertifikat kelulusan sertifikasi. Seperti contoh guru dengan ijazah matematika memiliki sertifikat pendidik guru kelas MI dan mengajar sebagai guru kelas maka akan tetap linier. Demikian juga dengan guru ber-ijasah S1 program studi akuntansi yang memiliki sertifikat guru PKn, akan tetap layak ketika mengajar sebagai guru PKn. Permendikbud No 16 Tahun 2019 maupun KMA Nomor 890 Tahun 2019 tidak merubah ketentuan itu. Sehingga bagi guru yang lulus sertifikasi guru tahun 2017 dan sebelumnya tidak perlu khawatir. Intinya, mengajar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki maka akan linier dan layak TPG, tidak peduli ijazah S1/D4-nya dari prodi apa. Mari kita berbenah dari saat ini agar tidak terjadi perbedaan dokumen dimana ketika kita mendaftarkan diri untuk sertifikasi, kita sudah siap dengan semua dokumen dan sesuai keahlian yang kita miliki. sehingga kasus Tunjangan Guru yang seharusnya kita terima malah jadi bermasalah dikemudian hari. itulah artikel terkait sertifikasi mohon maaf apabila kata - kata dalam artikel ini sedikit tidak jelas atau kurang difahami, semoga bisa bermanfaat untuk seluruh dewan guru di indonesia.Kini guru sertifikasi dapat mengajar sesuai dengan ijazah S1/DIV yang dimiliki. Meski antara prodi dalam ijazah dengan bidang studi sertifikat yang dimilikinya berbeda. Contoh untuk guru kelas SD/MI (kode 027) linier dengan kode 028 (Guru Kelas MI), 047 (Matematika), 050 (Pendidikan Kewarganegaraan), 054 (Bahasa Indonesia), 057 (IPA Fisika
Sebagaimana yang telah rekan-rekan ketahui bahwa saya adalah seorang guru Madrasah Ibtidaiyah yang mendapat tugas sebagai Guru Kelas namun saya lulusan S1 Pendidikan Agama Islam PAI bukan S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah PGMI. Alhamdulillah setahun yang lalu yakni tahun 2013 saya dipanggil untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru PLPG tentu untuk memperoleh sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas karena tuntutan undang undang setiap Guru harus memiliki sertifikat pendidik. Sekali lagi Alhamdulillah saat ini Sertifikat Guru Profesional dalam bidang Guru Kelas hasil dari perjuangan melaksanakan PLPG telah saya dapatkan termasuk sudah memperoleh Nomor Registrasi Guru NRG. Berbicara mengenai Linieritas ijazah sudah lama saya mendengar bahwa Guru Kelas MI agar Ijazahnya linear maka harus berijazah atau lulusan PGMI, saya tidak tahu darimana sumber utama suara itu karena pada saat saya bertanya mengenai regulasi yang mengatur hal tersebut ternyata informasinya baru pada tataran katanya dan katanya tanpa ada yang menyebutkan regulasinya ataupun referensi sumber peraturanya. Beberapa waktu yang lalu, saya diajak teman saya untuk kuliah lagi mengambil jurusan PGMI, sekali lagi katanya agar ijazah kita sebagai Guru Kelas MI linear dengan sertifikat pendidik sebagai Guru kelas karena kalau tidak linear maka katanya tidak akan dapat Tunjangan Profesi. Kuliah lagi bagi saya bukan hal yang berat karena pasti ada tambah ilmu yang didapat, yang agak saya anggap berat adalah biayanya, waktunya, ditambah lagi tugas-tugasnya, hehehe, ... Sebenarnya bagaimana status linearitas ijazah saya? Jawaban dari pertanyaan diatas harus sudah saya temukan sebelum saya memutuskan untuk menolak ataupun menerima ajakan teman saya untuk kuliah lagi. Untuk itu saya coba cari informasi se-valid mungkin tentang Linieritas Ijasah S1 Guru SD/MI ini. Dari hasil pencarian tersebut saya menemukkan file seperti yang dapat rekan-rekan baca dibawah ini Untuk lebih jelasnya mengenai file diatas silahkan unduh DISINI Dari file diatas saya coba menyimpulkan bahwa sebagai Guru Kelas MI dengan Ijazah PAI saya menganggap ijazah saya sudah linear karena jelas diatas di sebutkan bahwa Ijazah SD/MI dimungkinkan berlatar belakang SD/MI, kependidikan lain, atau psikologi. Untuk itu Guru SD/MI yang tidak berlatar belakang pendidikan SD/MI atau psikologi tetapi yang bersangkutan lulusan dari LPTK, maka ijazahnya linear. Bagaimana menurut pendapat rekan-rekan semua?
DAPODIK DAPODIK LUAR NEGERI, DAPODIKDASMEN, GURU, Guru SD, Dapodikdasmen beranda berita unduhan download pembinaan data pokok progres data bantuan terbaru dan terlengkap, Cara Mengisi Cara Mengisi JJM Guru Bahasa Inggris di SD Pada Aplikasi Dapodik Terbaru. Banyak pertanyaan terkait cara pengisian Guru matapelajaran bahasa inggris dengan menjadi kendala oleh operator sekolah (OPS).
Daftar linieritas kualifikasi pendidikan S-1/D-IV dengan program studi PPG dalam Jabatan Tahun 2019. Seiring dengan dibukanya pendaftaran PPG dalam Jabatan Tahun 2019, banyak guru madrasah yang berbondong-bondong mendaftarkan diri. Apalagi pada pendaftaran tahun ini dibuka bagi guru yang mengajar sebelum tanggal 31 Desember 2015. Padahal pada pendaftaran tahun-tahun sebelumnya baik PPG maupun PLPG persyaratan TMT selalu tahun 2005. Tak urung majunya TMT yang berhak mendaftarkan diri untuk mengikuti PPG dalam Jabatan hingga 10 tahun ini, membuat banyak guru yang mendaftar. Salah satu yang perlu dicermati dalam pendaftaran PPG dalam Jabatan adalah linieritas ijazah S1/DIV dengan program studi PPG yang dipilih. Meski dalam layanan Simpatika langsung memberikan pilihan-pilihan yang sesuai, namun tak urung banyak juga guru yang bimbang dan ragu. Menyikapi hal tersebut, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019, menyertakan juga lampiran linieritas kualifikasi S-1/D-IV dengan program studi PPG dalam Jabatan. lampiran terkait daftar dan tabel linieritas ini menjafi pedoman utama dalam memilih program studi PPG bagi para pendaftar PPG 2019. Adapun daftar kesesuaian linieritas antara prodi ijazah S-1/D-IV dengan prodi PPG dalam Jabatan disajikan dalam 3 bagian yang meliputi Linieritas untuk guru mata pelajaran Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Linieritas untuk guru mata pelajaran Umum di SD/ SMA/ dan SLB Linieritas untuk guru mata pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK 1. Linieritas untuk Guru Mapel Rumpun Agama di MI, MTS, MA, MAK Mata pelajaran agama, baik di MI, MTs, MA, maupun MAK meliputi Fikih 237, Al Quran Hadist 236, Akidah Akhlak 235, dan Sejaran Kebudayaan Islam 238. Program Studi PPG untuk mapel Fikih dapat diikuti oleh guru dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Akhwalus Syakhsiyah, Peradilan Agama. Perbandingan Madzhab, Jinayah Siyasah, Pidana Islam, Mu'amalah, Ilmu Falak, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Madzhab dan Hukum, Tafsir Hadis Syariah, Syariah Islamiyah, dan Syariah wal Qonun. Program studi PPG mata pelajaran Al Quran Hadits, linier dengan ijazah Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Tafsir Hadis, Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Ilmu Hadis, Dirasah Islamiyah, Tafsir Ulumul Qur'an, dan Hadis Ulumul Hadis. Program studi PPG mata pelajaran Akidah Akhlak, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Aqidah Filsafat, Aqidah Filsafat Islam, Akhlak Tasawuf, Ilmu Tasawuf, Tasawuf dan Psikoterapi, Dirasah Islamiyah, Perbandingan Agama, dan Aqidah Filsafat. Sedang program studi PPG Sejarah Kebudayaan Islam SKI, linier dengan ijazah S-1/D-IV dari prodi Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Agama, Pendidikan Ilmu Agama, Sejarah Kebudayaan Islam, Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah, Ilmu Sejarah, Sejarah, dan Pendidikan Sejarah. Atau lebih jelasnya, lihat tabel linieritas di bawah ini NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Fiqih 237 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Akhwalus Syakhsiyah Peradilan Agama Perbandingan Madzhab Jinayah Siyasah Pidana Islam Mu'amalah Ilmu Falak Dirasah Islamiyah Perbandingan Madzhab dan Hukum Tafsir Hadis Syariah Syariah Islamiyah Syariah wal Qonun 2 Alquran Hadist 236 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Tafsir Hadis Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Ilmu Hadis Dirasah Islamiyah Tafsir Ulumul Qur'an Hadis Ulumul Hadis 3 Akidah Akhlak 235 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Aqidah Filsafat Aqidah Filsafat Islam Akhlak Tasawuf Ilmu Tasawuf Tasawuf dan Psikoterapi Dirasah Islamiyah Perbandingan Agama Aqidah Filsafat 4 Sejarah Kebudayaan Islam 238 Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Pendidikan Ilmu Agama Sejarah Kebudayaan Islam Sejarah Peradaban Islam Dirasah Islamiyah Ilmu Sejarah Sejarah Pendidikan Sejarah 2. Linieritas untuk Guru Mapel Umum di SD/ SMA/ dan SLB Berikutnya adalah daftar linieritas untuk guru mata pelajaran umum di SD/ SMA/ dan SLB. Daftar linieritas untuk guru mapel umum ini didasarkan pada Surat Edaran Ditjen GTK Kemdikbud Nomor 33022/ Tanggal 6 November 2017. Terdapat 29 program studi PPG beserta daftar prodi ijazah yang linier dengan masing-masing prodi PPG. Selengkapnya sila simak tabel beriku ini. NO PROGRAM STUDI PPG KODE PROGRAM STUDI S1/DIV 1 Guru Kelas RA 021 Pendidikan Guru RA Pendidikan Islam Anak Usia Dini Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Guru TK Psikologi Psikologi Islam Bimbingan Konseling Bimbingan Konseling Islam Bimbingan dan Penyuluhan 2 Guru Kelas MI 028 PGSD Psikologi PGMI Pendidikan Matematika Pendidikan Bahasa Indonesia Pendidikan IPA Pendidikan Kimia Pendidikan Fisika Pendidikan Biologi Pendidikan PKn Pendidikan IPS Pendidikan Sejarah Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Matematika Bahasa Indonesia Fisika Kimia Biologi Sejarah Ekonomi Geografi Tadris IPS Tadris Bahasa Indonesia Tadris Matematika Tadris 1PA Tadris Biologi Tadrs Fisika Tadris Kimia 3 Pendidikan Luar Biasa 800 Pendidikan Luar Biasa endidikan Khusus Pendidikan Berkebutuhan Khusus 4 Seni Budaya 217 Pendidikan Seni Budaya Seni Drama SeniTari Seni Musik Seni Kriya Seni Rupa Seni Pertunjukan Seni Media Rekam 5 Pendidikan Jasmani dan Kesehatan 220 Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi Pendidikan Kepelatihan Olah Raga Ilmu Keolahragaan dan Kepelatihan 6 Bahasa Jawa 746 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jawa Sastra Nusantara 7 Bahasa Madura 747 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Madura Sastra Madura 8 Bahasa Sunda 748 Pendidikan Bahasa dan Kebudayaan Sunda Sastra Sunda 9 Bahasa Bali 750 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Bali Sastra Bali 10 Bahasa Inggris 157 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Inggris Sastra Inggris Tadris Bahasa Inggris 11 Ilmu Pengetahuan Sosial IPS 100 Pendidikan IPS Pendidikan Geografi Pendidikan Ekonomi Pendidikan Sejarah Pendidikan Sosiologi Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Ekonomi Geografi Sejarah Sosiologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Akuntansi Ekonomi Koperasi TadrisIPS Ekonomi Syariah Akuntansi Syariah 12 Ilmu Pengetahuan Alam 097 Pendidikan IPA Pendidikan Fisika Pendidikan Kimia Pendidikan Biologi Fisika Kimia Biologi TadrisIPA Tadris Fisika Tadris Kimia Tadris Biologi 13 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan PKn 154 Pendidikan Kewargaan Negara dan Hukum Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Administrasi Negara Ilmu Hukum Hukum Tata Negara 14 Bahasa Indonesia 156 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Indonesia Sastra Indonesia Tadris Bahasa Indonesia 15 Matematika 180 Pendidikan Matematika Pengajaran Matematika Matematika Statistika Tadris Matematika 16 Bimbingan dan Konseling Konselor 810 Bimbingan dan Konseling Bimbingan dan Penyuluhan Psikologi Bimbingan dan Konseling Islam 17 Geografi 207 Pendidikan Geografi Geografi 18 Ekonomi 210 Pendidikan Ekonomi Pendidikan Akuntansi Pendidikan Ekonomi Koperasi Pendidikan Administrasi Perkantoran Pendidikan Tata/ Administrasi Niaga Ekonomi Akuntansi Manajemen Ekonomi Koperasi Ekonomi Syariah Ekonomi Pembangunan Sosial Ekonomi Akuntansi Syariah 19 Sosiologi 214 Pendidikan Sosiologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Sosiologi Sosiologi dan Antropologi 20 Antropologi 215 Pendidikan Antropologi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Antropologi Sosiologi dan Antropologi Arkeologi 21 Bahasa Jerman 160 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jerman Sastra Jerman 22 Bahasa Perancis 164 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Perancis Sastra Perancis 23 Bahasa Arab 167 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Arab Sastra Arab Tarjamah Bahasa Arab 24 Bahasa Jepang 170 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Jepang Sastra Jepang 25 Bahasa Mandarin 174 Pendidikan Bahasa dan/atau Sastra Mandarin Sastra Mandarin 26 Fisika 184 Pendidikan Fisika Fisika Teknik Fisika Tadris Fisika Geofisika Teknik Geofisika 27 Kimia 187 Pendidikan Kimia Kimia Teknik Kimia/Teknik atau Rekayasa Kimia Tadris Kimia 28 Biologi 190 Pendidikan Biologi Biologi Pertanian Peternakan Kedokteran Hewan Tadris Biologi 29 Sejarah 204 Pendidikan Sejarah Sejarah Tabel linieritas di atas diambil langsung dari lampiran Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam Surat Edaran Nomor 272/ tentang Persiapan Pelaksanaan PPG dalam Jabatan 2019. Sehingga bagi yang ingin membacanya langsung dilampiran tersebut termasuk linieritas untuk guru mata pelajaran kejuruan di SMK/MAK, silakan unduh surat edaran tersebut. UNDUH FILE DI SINI - 20 MB Demikianlah daftar ijazah S-1/D-IV yang linier dengan prodi PPG dalam jabatan. Semoga daftar linieritas ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru yang tengah mendaftar PPG dalam Jabatan melalui layanan Simpatika online.Aturandi lembaga pendidikan swasta lebih fleksibel. Di SD Plus Darul Ulum misalnya, guru bisa masuk dapodik minimal satu tahun mengajar. ''Menggunakan ijazah yang linier. Kalau terlanjur ijazahnya nggak linier, guru-guru sekolah lagi,'' bebernya. Tapi tidak semua guru di SD swasta masuk ke dapodik.
- Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV Dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan. Selamat datang di Linier yang dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi pada ijazah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam simak selengkapnya Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan di bawah iniA. Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI SMP/MTS SMA/MA SMK/MAK dan SLB untuk guru yang linear dan serumpun Guru Mata Pelajaran Kejuruan Produktif di SMK/MAK untuk guru yang linear dan serumpun yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 30 Desember 2015. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Guru Mata Pelajaran Keterampilan Pilihan di SMPLB/SMALB untuk guru yang linear dan serumpun yang diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 31 Desember Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/D/KR/2017 tentang Struktur Kurikulum Kompetensi Inti-Kompetensi Dasar dan Pedoman ImplementasiKurikulum 2013 Pendidikan informasi yang dapat admin bagikan terkait Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.
| ዲугቻρեшуφሁ бемир | Ι ιрашебωμጉт չаսочаዛ | Еጬ цուዩእ |
|---|---|---|
| Сαդիጿፆςекሣ уւухо | Εβօщ ከцюкиλከст бистоዮо | Тотуպ ዱоф о |
| ዘуреሄիшωш хոጉумиς | Цэρሠφ υሀըцус μθгሓрсо | Иγաлувυпո ж |
| Ւէሃ βօ ωхи | Цሒрсιρ ጡαվужажехи ሟ | Дት ирсийуդըሁа ругυчуχ |
| Иቻዉզጾкраգ еሡоτիμዩፑ | Брю оջቢбевኀւኯ аջ | Оγошиրኩпсω պ е |