Simak penjelasannya berikut ini. 1. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau App Store. Klik "Buat Akun" jika Anda belum memiliki akun. Pilih "Ya, Saya Sudah Daftar" jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Manfaat JKM BPJS Ketenagakerjaan. Dikutip dari bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut beberapa manfaat yang bisa didapatkan oleh keluarga dari peserta yang mengikuti JKM. 1. Santunan kematian sebesar Rp 20 juta. 2. Santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta. 3. Biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta. 4.QOYOsZ.